SELAMAT DATANG DI SEKSI DITSARKES PROVINSI JAWA BARAT


Minggu, 18 Juli 2010

Persyaratan perijinan PAK

PERSYARATAN
1. Surat permohonan dibuat diatas materai Rp 6000,-
2. Penunjukan dari produsen alkes dan di Wearmarking oleh notaris
3. Ijin Produsen Alkes dari Depkes beserta lampirannya
4. Jenis Alkes yang akan disalurkan beserta katalognya
5. Peta Lokasi
6. Denah ruangan
7. Akte pendirian perusahaan PT
8. Akte perubahan dan pengesahan dari Dephankam
9. Daftar nama anggota direksi
10. NPWP
11. SITU/ Ijin HO
12. SIUP
13. TDP
14. Domisili Perusahaan
15. Sertifikat/ Perjanjian Kontrak min 2 Tahun
16. Surat Pernyataan dari Pemilik bangunan
16. IMB
17. Foto copy Ijasah
18. SIK ( Untuk Apoteker/AA)
19. lolos butuh (Apoteker/AA dari Luar JABAR)
20. Penunjukan/Kerjasama Direktur/Pemilik
21. Penunjukan Kesediaan bekerja Fulltime
22. Kelengkapan Administrasi (Kartu stok, Faktur, dll)
23. Daftar Buku Pustaka
24. Alat Pemadam Kebakaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar