SELAMAT DATANG DI SEKSI DITSARKES PROVINSI JAWA BARAT


Minggu, 18 Juli 2010

Persyaratan Perijinan Sub PAK

Persyaratan Sub Penyalur Alat Kesehatan :
I. Data PAK
1. Surat Permohonan di buat diatas Materai Rp 6000,-
Permohonan di buat oleh PAK
2. Penunjukan dari PAK dan di Wearmarking
3. Ijin penyalur PAK dan lampirannya
4. Jenis Alkes yang akan disalurkan
II. Data Sub PAK
5. Peta Lokasi
6. Denah Ruangan
7. Akte pendirian perusahaan (PT/CV)
8. Akte perubahan dan pengesahan
III. Surat ijin dari instansi diluar Depkes
9. NPWP
10. SITU/ Ijin Gangguan
11. SIUP
12. TDP
13. Domisili Perusahaan
IV. STATUS BANGUNAN/KONSTRUKSI
14. Sertifikat/ Perjanjian Kontrak
15. Surat Pernyataan dari pemilik bangunan
16. IMB
V. Tenaga Ahli/ Penanggung jawab teknis
17. FC Ijasah min D3 Bidang Kesehatan
18. SIK (untuk Apoteker/ AA D3)
19. Apoteker ( Luar Prov Jabar)
20. Penunjukan/Kerjasama dari pemilik
21. Pernyataan Kesediaan bekerja Full Time
22. Jumlah dan Jenis Tenaga Kerja
23. Kelengkapan Administrasi (Kartu Stok, faktur)
24. Daftar Buku Pustaka
25. Alat Pemadam Api

Tidak ada komentar:

Posting Komentar